Tidak ada satupun
aspek kehidupan yang bisa luput dari adanya tata tertib, karena tata tertib
memiliki peran yang sangat penting dalam menjalani kehidupan. Seperti dalam
sekolah-sekolah, tata tertib sangat dibutuhkan untuk menciptakan adanya
kedisiplinan dan keteraturan dalam sekolah. Dalam kehidupan persekolahan, keteraturan
ini dapat berupa penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah,
penggunaan waktu belajar mengajar, pergaulan dalam lingkungan sekolah,
pengelolaan administrasi, serta mengatur hubungan dengan masyarakat
lingkungannya.
Sabtu, 16 Juni 2012
Jumat, 01 Juni 2012
PENCEGAHAN POLUSI
Ada 3 prinsip untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan, yaitu Administratif, Teknologi, dan Edukatif :
- Administratif
Dengan membuat peraturan-peraturan/undang-undang. Beberapa peraturannya yaitu :
- Pabrik tidak boleh menghasilkan produk yang dapat mencemari lingkungan
- Industri harus memiliki unit-unit pengelolahan limbah
- Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan di tempat yang jauh dari permukiman
- Sebelum membangun pabrik/proyek-proyek industri, harus melakukan analisis tentang dampak lingkungan
- Pemerintah mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan
2. Teknologi
Dengan diadakan unit-unit pengolah limbah & sampah. ada juga Insenerator (di Surabaya) adalah tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi, sehingga tidak membuang asap.
3. Edukatif
Dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal.
PENGANWETAN HUTAN
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat di perbarui. Pengawetan hutan bertujuan untuk mencegah erosi, menjaga keseimbangan air (antara musim hujan & kemarau), serta menjaga kelestarian hewan & tumbuhan yang hidup di sana.
Langganan:
Postingan (Atom)